Curi Motor untuk Penuhi Kebutuhan Harian, Seorang Remaja Diamankan Polisi

BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Seorang remaja berinisial MR diamankan Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, dirumahnya di Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, pada Kamis (04/05/23) malam, lantaran melakukan tindak pidana pencurian motor (Curanmor).

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, AKBP Jojo Sutarjo, melalui siaran pers nya, pada Senin (08/05/23) siang.

“MR ini masih di bawah umur,” terang AKBP Jojo.

Saat diamankan Tim Jatanras, kata AKBP Jojo, MR mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama satu orang temannya.

Sementara, lanjut AKBP Jojo, modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengambil motor curian di pekarangan rumah korbannya, dengan TKP di wilayah Bangka Tengah dan Pangkalpinang.

“Untuk satu temannya ini, sebelumnya sudah diamankan dalam kasus lain yakni berinisal IH dan sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang. Keduanya memiliki peran masing-masing,” terang AKBP Jojo

“IH yang mendorong motor sampai kedepan, kemudian di sambut oleh MR. Kemudian, motor hasil curian tersebut di sembunyikan di hutan, setelah itu barulah motor tersebut dijual oleh keduanya. Hasilnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.

Usai diamankan, MR berikut barang bukti yakni dua unit sepeda motor, langsung dibawa ke Polda Bangka Belitung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Dari informasi kita dapatkan, MR ini sudah dilakukan pemeriksaan didampingi kedua orangtuanya serta kita juga sudah berkordinasi dengan Balai Pemasyarakatan,” ungkap AKBP Jojo.

Terkait curanmor, AKBP Jojo mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada. Menurutnya, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, terjadi karena adanya kesempatan, yang menimbulkan niat seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.

“Kami dari Kepolisian tentunya mengimbau masyarakat, agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri. Kalau meninggalkan kendaraannya pastikan betul keamanannya,” terangnya.

“Kalau perlu, pasanglah kunci pengaman tambahan dan tidak memarkirkan sepeda motor di sembarang tempat,” tutupnya. (*)

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version