Berita  

Siap-siap per Tanggal 10 November 2023 Tidak Bisa Membeli BBM Bersubsidi Jika Kendaraan Bermotor Mati Pajak

BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Siap-siap bagi anda yang mati pajak kendaraan bermotor, sebab, per tanggal 10 November 2023 akan dilakukan uji coba larangan atau tak bisa membeli BBM bersubsidi di seluruh Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sekitar 14.000 kendaraan di Babel, sedikitnya ada sekitar 4.000 kendaraan di Babel yang mati pajak. Larangan ini sebagai tindak lajut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Babel, tertanggal 23 Oktober 2023, Nomor 541/259, terkait pengaturan BBM bersubsidi.

Perihal uji coba ini ditegaskan Sales Area Manager PT Pertamina Pangkalbalam, Pangkalpinang, Andeka, ketika dihubungi Ayobangka.com, Minggu (29/10/23) Pagi.

“Hasil rapat dengan Pemprov kemaren akan diuji coba per tanggal 10 November 2023,” kata Andeka.

“Bagi pengguna Fuel Card yang kendaraannya menunggak pajak paling lambat 2
(dua) bulan setelah batas akhir berlakunya Pajak Kendaraan Bermotor akan dilakukan
pemblokiran Fuel Card.”

Sedangkan pada poin 10 disebutkan, berkenaan dengan hal pada poin 9 (sembilan), bagi pengguna Fuel Card yang sudah melakukan pelunasan pajak agar dapat melakukan pendaftaran kembali sesuai
ketentuan yang berlaku untuk pengajuan Fuel Card yang baru.

Sebelumnya dalam SE Gubernur Babel, memuat 13 poin terkait pengaturan BBM bersubsidi. SE ini juga sebagai mana poin 13, mencabut SE Gubernur sebelumnya.

Dengan diberlakukannya Surat Edaran ini maka Surat Edaran Gubernur Nomor:
541/1043/IV/2019, tanggal 11 November 2019, tentang Pendistribusian Jenis Bahan
Bakar Minyak Tertentu/Solar Subsidi dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan/Bensin Ron 88 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinyatakan tidak berlaku

Sebelumnya sudah diunggah Ayobangka.com secara lengkap terkait 13 poin SE. Termasuk di dalamnya sejumlah katagori lainnya kendaraan bermotor yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi, bisa di cek di sini:Ayobangka.com.

Sementara Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, ketika dihubungi via pesan WatsApp enggan menjelaskan lebih rinci perihal SE.

“Koord (koordinasi) dng (dengan) karo ekbang (Ahmad Yani) ya utk teknis, tks,” tulisnya pendek.

Kami sudah mencoba mengbungi Kepala Biro Ekbang, Pemprov Babel, Ahmad Yani melalui nomor kontaknya, namun belum direspon. (fh)

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version