BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Fe alias Madun (24), Ap alias Pandi (20), Ru alias Amang (29) dan Te alias Olek (24) harus meringkuk di sel tahanan Polairud Polda Babel. 4 pemuda dan seorang residivis ini tak berkutik saat digulung Tim Hiu Macan Polairud Polda Babel, Senin (30/10/23) kemarin.
Informasi yang diterima dari kepolisian, keempat pemuda warga Pangkalpinang ini, diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan pelabuhan Pangkalbalam.
“Mereka ini pelaku Curat yang beraksi di Dermaga Pangkalbalam Pangkalpinang tepatnya di atas Kapal Motor Monica 05 beberapa waktu lalu,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (1/11/23) pagi.
Jojo menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pengaduan oleh korban di Direktorat Polairud terkait adanya kehilangan barang berupa 3 unit HP serta Tas berisikan uang tunai 3,5 juta di atas Kapal Motor miliknya.
Dari laporan tersebut, kata Jojo, Tim Opsnal Direktorat Polairud Polda Babel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku.
“Setelah diselidiki, Tim mengamankan 4 orang pemuda yang diduga pelaku pencurian ini beserta barang bukti dari tangan para pelaku,” terang Jojo.
Usai diamankan, para pelaku langsung digiring ke Mako Polairud guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, para pelaku juga diketahui sudah sering melakukan aksi pencuriannya dibanyak tempat.
Ditambahkan Jojo, salah satu pelaku yakni Te alias Olek juga merupakan seorang resedivis yang saat ini masih menjalani proses pembebasan bersyarat.
“Untuk saat ini para pelaku sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Mako Polairud Polda Bangka Belitung,” pungkas Jojo. (Rls/Wln)