PANGKALPINANG – Babelteraktual.Com, Plt Sudah beberapa kali Direktur PDAM Pangkalpinang, Ervany diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkalpinang. Bahkan kata, Ervany pemeriksaan dirinya bisa dikatakan baru setengah – setengah.
“Istilahnya saya ini diperiksa baru setengah,” kata Ervany di ruang kerjanya, Jumat (5/8/2022) siang.
Bedasarkan surat pemanggilan dirinya, ada beberapa objek yang menjadi sorotan penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang.
Diantaranya, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), penyambungan aliran secara ilegal, pengadaan alat water meter tester dan dana repersentatif direktur utama PDAM Pangkalpinang, tahun anggaran 2018 -2021.
Bedasarkan surat pemanggilan ke saya itu terkait dugaan korupsi tahun 2018-2021
“Objek pertama SPPD di lingkungan PDAM, penyambungan ilegal artinya pelanggan yang tidak terdaftar sehingga tidak menjadi pendapatan. Pengadaan alat water meter terster dan dana repersentatif direktur,” kata Ervany.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang, Saiful Anwar mengatakan ada beberapa barang bukti yang disita pihaknya dalam penggeledahan tersebut.
Diantaranya dokumen pertanggung jawaban perjalanan dinas dan dokumen pengadaan barang dan jasa.
“Dari hasil penggeledahan tadi, ada beberapa barang bukti yang kami sita, seperti dokumen pertanggungjawaban dinas,
dokumen pengadaan barang dan jasa,” kata Saiful Anwar. (Tim)