Berita  

Pemkab Bateng Adakan Nikah Massal, Diikuti 65 Pasang Catin

BABELTERAKTUAL.COM, KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, kembali mengadakan acara Nikah Massal, di Gedung Serba Guna Selawang Segantang Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Rabu (08/11/23).

Acara yang dimulai dengan arak-arakan pengantin dan pengiring dari halaman kantor Bupati Bangka Tengah menuju GSG ini, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah.

Digagas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, acara ini diikuti oleh sebanyak 65 pasang Catin (Calon Pengantin), yakni 60 pasang catin muslim, dan 5 pasang catin non muslim yang ada di 6 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Asep Maryono, mengatakan bahwa melalui nikah massal ini, pemerintah hadir untuk memecah kebuntuan masyarakat yang terkendala akses ke lembaga perkawinan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bupati Bangka Tengah yang telah melaksanakan acara ini. Pemberian layanan perubahan status seseorang sesaat setelah melangsungkan pernikahan secara langsung ini sangat baik, kemudahan ini patut ditiru oleh kabupaten lain,” ucapnya.

“Selama saya bertugas, baru Kabupaten Bangka Tengah lah yang memberikan kemudahan perubahan status secara langsung baik itu di KTP maupun Kartu Keluarganya,” ungkap Asep.

Sementara, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini guna memenuhi hak-hak konstitusional warga dalam memperoleh akta perkawinan/akta nikah, dan dokumen kependudukan.

“Kegiatan ini inisiatornya Bapak Kejati Babel, untuk mengajak masyarakat memahami betul bahwa kegiatan ini ada manfaatnya untuk kepentingan anak di masa depan. Masyarakat memang harus tahu betul bahwa administrasi kependudukan itu sangatlah penting,” ujar Algafry.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berlanjut di tahun-tahun berikutnya, dengan jumlah pendaftar yang lebih banyak dan perayaan yang lebih meriah lagi tentunya,” ucapnya.

Dirinya juga menekankan, bahwa dengan adanya pencatatan pernikahan ini, dapat diketahui keterangan usia dari tiap pasangan sehingga dapat mencegah pernikahan dini. Hal ini merupakan salah satu bentuk usaha pemerintah dalam penurunan stunting di Bangka Tengah.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Pemkab Bangka Tengah, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dan Kemenag, serta penyerahan Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Akta Perkawinan pada seluruh peserta Nikah Massal, pemberian sovenir sekaligus penyerahan sebanyak 16 plakat dari Bupati dan Dindukcapil untuk para saksi serta tokoh agama yang hadir.

Turut hadir Forkopimda, Kepala OPD Kabupaten Bangka Tengah, serta keluarga catin yang mendampingi. (Rls/Wln)

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version