Babelteraktual.Com, BANGKA TENGAH – Tersangka pencurian Hp akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Cobra Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah, Tim Cobra mengamankan seorang pelaku pencurian dalam jok motor di Pantai Sumur Tujuh, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba pada Kamis (4/8/2022). Pelaku yang diamankan polisi yakni RA (34) warga Simpang Perlang.
Kasat Reskrim AKP Wawan Suryadinata mengatakan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut awalnya dilaporkan korbannya VA (18) warga Jalan Senang hati Kelurahan Koba. Dalam laporannya, korban kehilangan 1 unit HP merek iPhone 7 plus saat berada di wilayah Pantai Sumur Tujuh.
“Laporan korban kami tindak lanjuti dan tentunya kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dengan cara mengumpulkan informasi di lapangan. Dengan adanya informasi dari masyarakat ini kami dapat mengungkap pelaku pencurian spesialis jok motor,” ungkap Akp. Wawan Suryadinta, Jumat (5/8/2022).
Dia menjelaskan berdasarkan informasi masyarakat, Tim Cobra yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Randi Haikal langsung mendatangi sebuah bengkel motor yang berada di Jalan Raya Koba dan berhasil mengamankan pelaku.
“Untuk saat ini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Polres Bangka Tengah. Terhadap pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal diatas 5 tahun penjara,” Ujar AKP Wawan Suryadinta, Kasat reskrim.