Perlindungan Sumberdaya Genetik Tanaman Nanas Aksesi Lokal Bangka Belitung

Oleh:
Rhaisyarara Fridahaqi Mahasiswi Magister Ilmu Pertanian Fakultas Pertanian Perikanan dan Biologi Universitas Bangka Belitung

Di mata dunia, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki kekayaan akan sumber daya alam. Sumber daya alam yang dimiliki Indonesia mendukung kehidupan dan ekonomi masyarakat, salah satunya adalah masyarakat Bangka Belitung yang dominan berprofesi sebagai petani. Tanaman yang ditanam berupa tanaman pangan, perkebunan, maupun hortikultura. Salah satu tanaman yang banyak ditanam adalah tanaman Nenas.

Tanaman Nenas termasuk kedalam jenis tanaman tropis yang berciri umumkan daun yang keras, berduri, panjang, tersusun dalam roset yang mencapai tinggi 1-1,5 meter, kulit buah tebal yang kasar dan berduri, daging buah yang manis dan asam, dan memiliki mahkota di bagian atasnya. Perbanyakan tanaman Nenas biasanya dilakukan melalui pucuk dengan memotong pucuk atau bagian atas buah dan menanam nya kembali untuk tumbuh menjadi tanaman baru. Hossain et al. (2015) menyatakan bahwa, buah nenas mengandung zat gizi berupa fosfor, kalsium, sodium, potassium, klor, kalium, serat kasar, bromelin, air, vitamin C, dan sukrosa.

Di beberapa daerah di Bangka Belitung umumnya menanaman tanaman Nenas secara intensif, seperti di Kelurahan Tuatunu Kecamatan Gerunggang, Desa Serdang dan Desa Bikang Kecamatan Toboali (Nuraini et al. 2022). Buah nenas biasanya digunakan sebagai bahan baku masakan yang dapat memberikan cita rasa asam manis yang segar. Rusdi et al. (2011) menyatakan bahwa, buah Nenas dimanfaatkan sebagai buah segar, dan olahan seperti bahan industri makanan, bahan tekstil maupun sebagai bahan ternak. Andre (2018) menyatakan bahwa, beberapa tahun terakhir masyarakat mulai mengolah nenas untuk dijadikan selai, dodol dan bahkan sirup.

Data Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (2023) menunjukkan bahwa adanya peningkatan dan penurunan produksi tanaman Nenas. Total produksi nenas pada tahun 2019 sebesar 25.669 kuintal, pada tahun 2020 sebesar 60.522 kuintal, pada tahun 2021 sebesar 68.270 kuintal dan pada tahun 2022 sebesar 50.409 kuintal.

Sejak tahun 2008, para Akademisi dari Universitas Bangka Belitung telah aktif melakukan penelitian mengenai keragaman serta karakterisasi sumberdaya genetik tanaman Nenas dan telah menemukan beberapa aksesi tanaman Nenas dari seluruh kabupaten yang ada di Pulau Bangka. Aksesi yang ditemukan antara lain adalah Belilik, Guci, Bogor, Bukur, Ambon, Australia, Peranak, Toboali Serdang dan Toboali Bikang. Hasil penelitian Mustikarini (2008) menunjukkan bahwa, aksesi Bukur, Guci dan Ambon adalah aksesi yang memiliki morfologi baik jika dibudidayakan di lahan berpasir, sedangkan aksesi Toboali Serdang dan Toboali Bikang merupakan aksesi lokal dan banyak dibudidayakan dalam skala perkebunan dan pekarangan oleh masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.

Pengelolaan sumber daya genetik tanaman Nenas aksessi Toboali Serdang dan Toboali Bikang sebaiknya dilakukan karena tanaman aksesi lokal memiliki kemampuan adaptasi yang baik dengan lingkungannya sehingga tahan terhadap cekaman yang berasal dari tanah dan iklim. Pengelolaan sumberdaya genetik tanaman melibatkan pelestarian, pemanfaatan dan pengelolaan keanekaragaman genetik dari tanaman yang dilakukan untuk mempertahankan keragaman genetiknya. Salah satu cara yang dilakukan sebagai bentuk pemanfaatan sumberdaya genetik adalah pemuliaan dan pengembangan varietas lokal agar menghasilkan produksi yang tinggi di keadaan lingkungan yang kurang optimal dengan menggunakan pengetahuan genetik.

Pemanfaatan sumber daya genetik memiliki banyak manfaat, antara lain adalah menjaga keanekaragaman genetic tumbuhan untuk keberlanjutan spesies dan adaptasi terhadap perubahan lingkungan, perbaikan varietas dengan menghasilkan varietas tanaman yang lebih unggul, lebih produktif, serta lebih tahan terhadap penyakit. Pemanfaatan sumber daya genetik ini dilakukan dengan tidak menghilangkan ciri khas dari buah Nenas tersebut.

Pentingnya pemeliharaan plasma nutfah lokal karena, kekayaan genetik lokal dapat dimanfaatkan dalam peningkatan varietas tanaman. Perlindungan dan penggunaan sumber daya genetik ini menjadi krusial untuk mengatasi penurunan keragaman genetik tanaman dan menghindari kehilangan sumber daya genetik yang berpotensi punah. Integrasi system budidaya dan manajemen tanaman oleh petani dalam suatu agroekosistem dengan tambahan perlakuan yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman yang ditanam.

Pemanfaatan sumberdaya genetik juga dapat digunakan sebagai acuan dalam pendaftaran sebagai indikasi geografis dari Kepulauan Bangka Belitung. Indikasi Geografis adalah tanda atau identitas yang digunakan pada suatu produk yang berasal dari wilayah geografis tertentu dan memiliki karakteristik atau reputasi khusus yang terkait dengan asal geografisnya. Nenas Bikang telah terdaftar di Kementerian Pertanian sebagai Sumber Daya Genetik lokal bukan sebagai indikasi geografis. Nenas Bikang terdaftar dengan Tanda Daftar Varietas Tanaman Nomor: 1557/PVL/2020 dikeluarkan oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Kementerian Pertanian. Nenas aksesi Toboali Bikang merupakan salah satu komoditas unggulan yang berpotensi didaftarkan sebagai indikasi geografis. Tujuan utama dari indikasi geografis ini adalah untuk melindungi produk yang memiliki hubungan erat dengan suatu wilayah geografis tertentu yang ditunjukkan dengan keunggulan untuk melindungi kekhasan dan kualitasnya dari peniruan dan pemalsuan. Perlindungan ini berkontribusi juga pada pelestarian keanekaragaman karena mendorong praktik pertanian tradisional dan menjaga kualitas produk yang berkaitan dengan kondisi geografis khusus di suatu wilayah. Oleh karena itu, pengembangan terkait Nenas aksesi lokal Kepulauan Bangka Belitung sebaiknya dilakukan.(**)

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version