BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Washing Plant (mesin cuci timah-red) milik perusahaan plat merah PT Timah Tbk terus bergulir. Satu persatu pihak terkait dalam proyek tersebut terus dilakukan pemeriksaan. Informasi terkini yang berhasil dihimpun menyebutkan jika hari ini, Rabu (3/1/2024) eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk inisial RP diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel.
“Hari ini RP selaku eks Dirut PT Timah Tbk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati Babel,” ujar sumber tertutup dilingkungan Kejaksaan.
“Pemeriksaan terhadap RP dimulai dari pagi tadi dan hingga sore ini masih berlangsung,” terangnya.
Terkait dengan hal ini, Kajati Babel Asep Maryono membenarkan perihal pemeriksaan eks Dirut PT Timah Tbk. Dijelaskannya jika eks Dirut PT Timah Tbk diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek Washing Plant.
“Iya betul, hari ini dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan proyek Washing Plant,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/1/2024) sore. (Oby)