BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – 3 jam jalani pemeriksaan, Hariyadi Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka dan Pan Budi Kepala BAPEDA Bangka, terpantau keluar dari Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Rabu (17/1/2024).
Keduanya, diketahui menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana Korupsi pengelolaan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023.
“Nanti saja ya, tunggu Pak Sekda. Nanti satu suara dengan Beliau,” ucap Budi singkat, langsung menuju mobil.
Sebelumnya, diberitakan berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: PRINT-15/L.9/Fd.2/01/2024 tanggal 15 Januari 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) memanggil beberapa Pejabat dari Kabupaten Bangka.
“Iya betul Bang, yang saya tahu Sekda Bangka dan ada beberapa pejabat lainnya yang dipanggil hari ini untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar sumber tertutup dilingkungan Kejaksaan, Rabu (17/1/2024).
Sampai berita ini diterbitkan, Andi Hudirman masih menjalani pemeriksaan di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel. (JP)