BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Satu-persatu dugaan praktek kotor di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka tahun 2023 perlahan menguap ke permukaan. Mulai dari proyek makan minum Bangka Setara senilai Rp 1,9 miliar, proyek pengadaan baju dinas dan sewa sound sistem hingga yang terbaru yakni dugaan jual beli jabatan tenaga honorer baru sebanyak 94 orang.
“Ada 94 orang honorer baru di Pemkab Bangka menggantikan honorer lulusan PPPK dan hal itu dipastikan telah menabrak aturan Menpan RB,” ujar sumber tertutup yang minta identitasnya untuk dirahasiakan ini, Selasa (23/1/2024) malam.
“Aturan Menpan RB jelas melarang PPK dan pejabat lain mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN atau Tenaga Non ASN lainnya. Ini lah dugaan telah terjadi jual beli jabatan honorer baru di Pemkab Bangka, ” ucapannya.
Dikatakannya, dugaan praktek kotor lainnya yang terjadi di Pemkab Bangka yakni anggaran makan minum Bangka Setara yang angkanya mencapai sebesar Rp 1,9 miliar.
“Iya makan minum Bangka Setara senilai Rp 1,9 miliar, coba bayangkan makan minum apa itu hingga miliaran . Belum lagi sewa sound sistem. Ada lagi pengadaan baju dinas juga,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi.
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023. (Oby)