BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG– Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan salah satu komitmen PT Timah Tbk dalam menjalankan proses bisnisnya.
Upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan PT Timah diantaranya ialah dengan konsisten melaksanakan reklamasi. Anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini melaksanakan reklamasi di darat dan di laut.
Pada tahun 2023, Emiten TINS ini telah melakukan reklamasi darat seluas 299,47 hektar lahan bekas tambang di wilayah operasional perusahaan.
Secara kumulatif realisasi reklamasi darat yang dilakukan PT Timah sejak tahun 2015-2023 telah mencapai 3.183, 01 hektar yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Reklamasi darat yang dilakukan PT Timah Tbk mengacu pada rencana reklamasi perusahaan dengan melakukan revegetasi atau penanaman dan reklamasi dalam bentuk lainnya.
Dalam melaksanakan revegatasi PT Timah Tbk melaksanakan penanaman dan penghijauan di lahan pasca tambang. Untuk penanaman tanaman yang dipilih seperti tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat. Selain itu juga perusahaan melakukan penanaman pohon sengon, jambu mete dan kelapa sawit.
Sedangkan untuk reklamasi dalam bentuk lainnya, PT Timah akan melaksanakan penataan lahan bekas tambang yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan, komitmen PT Timah Tbk dalam melaksanakan reklamasi merupakan salah satu bentuk implementasi good mining practice yang dijalankan perusahaan.
Anggi mengatakan, ada beberapa kendala PT Timah dalam melaksanakan reklamasi sesuai dengan target perusahaan. Salah satunya, karena penambangan timah tanpa izin di lokasi yang akan direklamasi.
“Tahun 2023 realisasi reklamasi PT Timah belum sesuai target, hal ini karena ada beberapa kendala yang dihadapi seperti terdapat konflik lahan di lokasi yang akan direklamasi. Dan juga ada gangguang tambang tanpa izin,” kata Anggi.
Ia melanjutkan, dalam melaksanakan reklamasi, PT Timah Tbk juga melibatkan masyarakat sekitar untuk memberdaya masyarakat dan diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Dalam melaksanakan reklamasi, PT Timah juga melaksanakan pemberdayaan masyarakat. Sehingga masyarakat dilibatkan secara langsung ikut bersama-sama menjaga lahan yang sudah direklamasi,” kata Anggi.
Dengan konsisten melaksanakan reklamaasi merupakan langkah konkrit PT Timah dalam memulihkan biodiversitas dan meningkatkan kondisi lahan menjadi tanah yang lebih produktif. (**)