BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi para peserta BPJS Kesehatan, Pemerintah telah menetapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), termasuk RSUD Drs. H. Abu Hanifah, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
“Di tahun 2024 ini, BPJS menganggarkan Kelas Standar, kalau sebelumnya ada Kelas 1, 2 dan 3, ke depannya semua kelas sama, tidak ada pembeda,” terang Direktur Utama RSUD Drs. H. Abu Hanifah, dr. Lismayoni pada Jumat, (23/2/2024).
Ia menerangkan, saat ini pihaknya sedang berproses menyiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan, terutama ruangan.
“Jadi, setiap ruangan terdiri dari 4 tempat tidur, kalau dulu dalam satu ruangan bisa 6 sampai 8 pasien,” ujarnya.
“Saat ini kita punya 104 tempat tidur dan kunjungan akhir-akhir ini tinggi, sehingga kamar penuh,” tambahnya.
Kata Dia, pihaknya akan terus berbenah dan berencana menambah gedung pada tahun 2024 ini.
“InsyaAllah tahun ini kita ada penambahan atau pelebaran gedung dan tahun depan akan kita renovasi dengan dana pusat sesuai standar yang ada,” pungkasnya. (SA)