BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Dalam rangka mengembalikan siswa/i putus sekolah kembali menempuh pendidikan di sekolah formal, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah memiliki Program Pencegahan dan Penanggulangan Anak Putus Sekolah melalui SMP Terbuka.
Esdras Silverius Bangun selaku Kabid Pembinaan SMP mengungkapkan bahwa SMP Terbuka merupakan upaya dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk dapat “mengembalikan” siswa/i putus sekolah kembali menempuh pendidikan di sekolah formal.
“Melalui SMP Terbuka diharapkan penduduk yang berusia 13-18 tahun yang putus sekolah di jenjang SMP atau lulusan SD dengan kendala tertentu tidak dapat melanjutkan ke SMP mendapatkan kesempatan untuk kembali melanjutkan pendidikan formalnya,” ujar Esdras, Minggu (25/2/2024).
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Iskandar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah membuka 6 SMP Negeri Terbuka yang nanti dapat memberikan pelayanan pada masyarakat di seluruh kecamatan.
Lebih lanjut, SMP Terbuka menginduk kepada SMP Negeri yang nantinya akan memberikan pelayanan pendidikan setara dengan siswa/i reguler, dengan sebaran sebagai berikut : (1). SMP Negeri Terbuka Lubukbesar menginduk di SMP Negeri 2 Lubukbesar, (2). SMP Negeri Terbuka Koba menginduk di SMP Negeri 2 Koba, (3). SMP Negeri Terbuka Namang menginduk di SMP Negeri 1 Namang, (4). SMP Negeri Terbuka Pangkalanbaru menginduk di SMP Negeri 1 Pangkalanbaru, (5). SMP Negeri Terbuka Simpangkatis menginduk di SMP Negeri 1 Simpangkatis dan (6). SMP Negeri Terbuka Sungaiselan menginduk di SMP Negeri 7 SATAP Sungaiselan.
“Penyelenggaran pembelajaran SMP Negeri Terbuka dilaksanakan dengan kombinasi pembelajaran mandiri dan pembelajaran tatap muka dengan kombinasi 4 : 1,” ujar Iskandar.
“Yaitu 4 hari belajar mandiri dirumah / TKB dan 1 hari belajar tatap muka di sekolah, sehingga memungkinkan bagi siswa/i yang berkerja atau membantu aktivitas kerja orang tua untuk tetap dapat mengikuti pembelajaran,” lanjutnya.
Iskandar berujar bahwa untuk ‘mengembalikan” siswa/i putus sekolah ke SMP Negeri Terbuka, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Anak Putus Sekolah yang secara terstruktur.
“Ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Desa dengan harapan dapat merangkul anak-anak usia 13-18 tahun untuk kembali bersekolah,” ujarnya.
“Selain itu juga akan disiapkan Bantuan Peralatan Pendidikan dari Bupati Bangka Tengah berupa seragam sekolah, buku tulis dan alat tulis bagi seluruh siswa/i,” tambahnya.
Kata Dia, Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2024/2025 akan dibuka pada 11 Maret s.d 30 Juni 2024.
“Dibuk melalui Aplikasi SEPERADIK atau dapat juga langsung mendaftar ke SMP Negeri Terbuka,” pungkasnya. (SA)