Pemilu  

Statemen Ketua KPU Pangkalpinang Terkesan Menggiring Opini

BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Masih hangat soal pelaporan yang ditempuh DPD Gerindra Babel ke DKPP, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang kembali menuai terkait langkah penyelesaian polemik dalam kontestasi pesta demokrasi tahun ini.

Pasalnya, Sobarian dinilai merugikan salah satu caleg DPRD Pangkalpinang dari Partai Demokrat soal statemennya terkait 2 Caleg Dapil IV Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang memperoleh suara yang seimbang.

Merasa dirugikan, Kholiarsyah Kuasa hukum Sumardan Caleg DPRD Kota Pangkalpinang meminta kepada KPU Pangkalpinang untuk tidak menggiring opini, yang berpotensi memantik konflik ditengah proses Rekapitulasi suara pesta demokrasi tahun 2024.

“Saya minta KPU Pangkalpinang untuk tegak lurus, ikuti aturan yang sudah ada. Jangan menggiring opini yang dapat menimbulkan kerusuhan nantinya,” ujar Kholiarsyah, Jumat (1/3/24) malam.

Lebih lanjut, Kholiarsyah menerangkan bahwa mengacu PKPU yang disebutkan, Sobarian terkesan memenggal bunyi pasal tersebut.

“Bunyi pasal itu kan jelas, berjenjang. Kok kesan yang disampaikan itu hanya sebatas jenis kelamin, kelurahan dan nomor urut tanpa menjelaskan bahwa ada jenjang-jenjang yang harus dilakukan. Jadi tolonglah jangan menggiring opini,” jelasnya.

“Jelaskan secara utuh, transparan. Jangan seolah-olah kesannya yang muncul dipublik bahwa PKPU tersebut bunyinya per-kelurahan saja. Padahal jelas itu berjenjang dan melihat sebaran suara, artinya itu bukan hanya sebatas kelurahan, tapi harus juga ke TPS-TPS yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian saat dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan. (E/J)

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version