BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman memenuhi panggilan Kejati Babel, Kamis (28/3/2024). Erzaldi dipanggil, terkait dengan kasus dugaan mafia tanah di Mendo Barat Kabupaten Bangka. Erzaldi diketahui memberikan rekomendasi izin pemanfaatan hutan produksi seluas 1500 hektar ke perusahaan swasta PT NKI.
“Sebetulnya bukan mencari kesalahan, pihak Kejaksaan ini mengklarifikasi benar tidak sebagai Gubernur periode 2017 hingga 2022 sudah memberi izin. Lalu saya jawab iya ,ini prosesnya,” ujar Erzaldi usai memenuhi panggilan Kejati Babel.
“Saya lupa, banyak izin yang saya tanda tangan selama jadi Gubernur,” ucapnya.
Diakuinya bahwa dirinya pada saat menjabat sebagai Gubernur Babel telah menandatangani dan memberi izin tetapi disalahgunakan.
“Menandatangani, memberi izin tetapi disalahgunakan , kalau disalahgunakan kita tidak tahu. Misalnya sudah beberapa waktu sudah ditanam sawit, kita tidak tahu,” katanya.
Disinggung soal pemanggilan selanjutnya, Erzaldi menyarankan agar menanyakan hal tersebut ke Kasidik.
“Nanti tanya ke pak Samhori ya,” imbuhnya. (Oby)