BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Konyol, itu lah ungkapan yang pas untuk oknum yang mengaku dari media saat mendatangi pengusaha. Bisa jadi, momentum lebaran Idul Fitri kali ini, dimanfaatkan dengan mendulang nama media agar terpenuhi apa yang diinginkan. Dalam tayang video yang berdurasi 21 detik itu, menggambarkan kekonyolan oknum yang mengaku dari media saat mendatangi pengusaha. Belum diketahui pasti siapa nama pengusaha itu dan bergerak di bidang apa pengusaha itu. Sehingga didatangi oknum yang mengaku dari media pada malam hari.
“Iya, itu media (oknum-red) sebutkan kode etik. Aku kasih kamu mau berapa kalau bisa sebut kan (kode etik-red) tanpa pegang hp,” kata pria pengusaha itu seolah mengisyaratkan oknum media itu menginginkan sesuatu.
“Nek, nek ya lah bos. Bos,” jawab salah satu oknum yang mengaku dari media sembari menjauh dari pengusaha itu.
Detik terakhir video tersebut, terungkap jika salah oknum yang mengaku dari media itu berisial AS.
“Namanya AS (inisial-red) sebut kan Kode Etik lari. Gimana itu jadi media, saya juga punya hak. Bagaimana media jadi aparat penegak hukum,” sebut pengusaha itu ketika berhadapan dengan AS oknum yang mengaku dari media.
Menanggapi hal ini, Ketua SIWO PWI Babel, Rudi Sahwani menyatakan keprihatinannya atas apa yang dilakukan oknum yang mengaku dari media. Terlebih mendatangi pengusaha di malam hari dengan maksud dan tujuan bukan pada tupoksinya.
“Terus terang miris melihat kejadian itu. Ya prihatin, sebab kalau kita bicara media itu melekat dengan tugas wartawan. Media itu sebagai sarana untuk wartawan menyalurkan karya tulisnya. Bukan sebagai alat untuk mendatangi pengusaha lalu dengan harapan mendapatkan sesuatu,” katanya, Rabu (3/4/2024).
Dirinya pun menghimbau agar para pengusaha tidak lagi meladeni oknum yang mengaku-ngaku dari media dengan maksud dan tujuan tertentu.
“Jangan dilandeni, kalau ada pengusaha yang terganggu atas perbuatan atau perkataan dari oknum yang mengaku media lapor kan ke Polisi. Atau jika ada sengketa pemberitaan lapor ke Dewan Pers,” tandasnya sembari menambahkan jika media atau pun wartawan bukan aparat penegak hukum. (Oby)