BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Polemik status aset lahan Eks PT. Kobatin menjadi pertanyaan banyak pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah (Bateng).
Diketahui, lahan eks PT. Kobatin sudah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah pada tahun 2019 dan dikerjasamakan dengan PT. Mutiara Prima Sejahtera (MPS) sesuai dengan perjanjian sewa pada tahun 2022.
“Kita mempertanyakan ada tidak bukti bahwa lahan dan bangunan ini milik Pemda, surat dan lainnya. Jangan sampai ada klaim pihak lain, harus didata jangan dibiarkan,” ujar Anggota DPRD Bateng, Pahlevi Syahrun.
Sementara itu, Anggota DPRD Bateng, Apri Panzupi mengatakan pihaknya secara langsung ditugaskan DPRD Bateng mengecek aset bangunan lahan eks PT. Kobatin dalam rangka LKPJ Bupati Bateng 2023.
“Jadi, tercatat saat ini Pemda Bateng sedang bekerjasama menyewakan lahan dengan PT. MPS, jadi kita datang berkunjung, ingin melihat bentuk kerjasamanya apa dan di lahan ini ada apa saja,” terangnya.
Kata Dia, dari kunjungan yang dilakukan, ke depan pihak MPS dan Pemkab Bateng akan mendata secara detail terkait barang yang tersimpan pada lahan yang disewakan.
“Ini juga tindak lanjut dari RDP dengan masyarakat Koba kemarin, terkait tin slag bisa kita lihat barangnya ada, cuma kita minta detail ada berapa dan jenisnya,” tuturnya.
“Ini harus kita kroscek, asetnya apa saja, berapa banyak, jika punya MPS, dapatnya dari mana, bahkan Pemkab saja ternyata bingung, karena disewakan dari surat permohonan saja, akan dikroscek lagi,” tambahnya.
Ia juga menghimbau, agar tidak ada kegiatan pembongkaran ataupun pengangkutan.
“Saat kontrak PT. Kobatin ini berakhir, tidak muncul MPS ini, namun sekarang ada, jadi kami dan sejumlah masyarakat kaget, kita minta didata apa saja barang yang punya MPS di lahan eks PT. Kobatin ini,” ujar Apri.
“Kita minta juga agar tidak ada kegiatan pembongkaran dan pengangkutan, karena mau didata,” tandasnya. (SA)