BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bangka Mulkan, Senin (22/4/2024). Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bangka itu, terkait dengan kasus dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan negara di hutan produksi Sigambir Kotawaringin Mendo Barat, Kabupaten Bangka tahun 2018 hingga 2024.
“Mulkan diperiksa di Kejati jam 9 tadi,” ucap sumber tertutup.
Dikatakannya bahwa mantan Bupati Bangka Mulkan diperiksa tidak sendirian, melainkan bersama dengan Kepala BPN Sungailiat Bangka.
“Bersama kepala BPN Sungailiat. Masalah lahan sawit,” katanya.
Terkait dengan hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo membenarkan pemeriksaan mantan Bupati Bangka Mulkan.
“Iya, diperiksa penyidik (mulkan-red). Kepala BPN Bangka juga,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Sementara, dari hasil pantauan babelterkini.com di Kejati Babel, mantan Bupati Bangka Mulkan bersama dengan Kepala BPN Bangka masih menjalani pemeriksaan di Pidsus Kejati Babel. (Oby)