BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024, yang digelar di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (25/04/24) pagi.
Pj Wali Kota Lusje dalam sambutannya menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri. Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama ini merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.
“Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia mengarmtakab berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, ialah kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis.
“Melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan, serta pemanfaatan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan,” ucap Lusje.
Pj Wali Kota Lusje menambahkan bahwa pemerintahan konkuren atau urusan yang dapat dikelola bersama antara pusat, provinsi atau kabupaten kota menuntut Pemerintah Daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel serta responsif.
“Dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society. Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung yang akan kita laksanakan nanti di bulan November 2024,” ujarnya.
Penyusunan Perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan (trust), toleransi, kerjasama, solidaritas serta rasa memiliki (sense of belonging) yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah sehingga berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi.
“Selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Lalu tujuan otonomi daerah ini tidak bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain, namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik akan berdampak pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif dan demikian pula sebaliknya.
“Penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab dan tidak anarkis dapat menciptakan daerah yang ramah investor (investment-friendly) sehingga dapat mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.
“Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata,” ujarnya.
Kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan Pemerintah Daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau seperti penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari (solar panel).
“Penggunaan mobil listrik yang menggantikan eksistensi mobil berbahan bakar fosil, pengolahan limbah yang ramah lingkungan sampai desain green building yang memperhatikan efisiensi energi, penggunaan material konstruksi ramah,” ujarnya. (**)