BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Kisruh program jahe merah yang melibatkan 400 warga Bangka Tengah, sehingga diblacklist BI Checking masih belum selesai.
Bahkan, Tim Tipidkor Polda Bangka Belitung (Babel) dengan warga program kelompok jahe merah di Kelurahan Arung Dalam (Ardal) sudah mengatur pertemuan pada Senin, (6/5/2024) di Kantor Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah pukul 09.00 wib.
Nampak, beberapa warga sudah datang dan menunggu Tim Tipidkor Polda Babel, tetapi pertemuan tersebut batal terlaksana, karena tim Tipidkor Polda Babel memiliki agenda lain.
Pemberitahuan pembatalan pertemuan tersebut disampaikan oleh Lurah Arung Dalam, Jumadi kepada sejumlah warga yang telah hadir di Kantor Lurah Arung Dalam.
“Bapak dan Ibu mohon maaf untuk pertemuan hari ini dibatalkan, karena Tim Tipidkor Polda Babel mendadak ada agenda lain, mohon untuk dimaklumi,” ujar Lurah Ardal Jumadi.
Meski demikian, ia tidak menyebutkan secara terperinci batalnya pertemuan antara warga yang tergabung dalam program kelompok jahe merah dengan Tim Tipidkor Polda Babel.
“Batalnya pertemuan ini disebabkan tim Tipidkor Polda Babel ada giat lain yang tidak bisa untuk ditinggalkan,” tuturnya.
Salah satu warga yang mengikuti program jahe merah, Putra mengatakan pertemuan hari ini seyogyanya dilaksanakan Tim Tipidkor Polda Babel di Kantor Kelurahan Arung Dalam dalam rangka koordinasi terkait program kelompok jahe merah.
“Pertemuan hari ini sebatas koordinasi dengan Tim Tipidkor Polda Babel dengan warga yang tergabung dalam program kelompok jahe merah,” terangnya.
“Setelah kumpul Pak Lurah menyampaikan permohonan maaf, karena pertemuan dengan tim Tipidkor Polda Babel dibatalkan dikarenakan ada giat lain,” lanjutnya.
Kata Putra, warga yang tergabung dalam program kelompok jahe merah akan mendapatkan informasi kembali terkait dengan pertemuan ini.
“Nanti kita akan diinformasikan lagi terkait kapan pertemuan ini akan dijadwalkan ulang,” tandasnya. (SA)