BABELTERAKTUAL.COM, TEMPILANG – Tim Gabungan, Polres Bangka Barat (Babar) dan Polsek Tempilang berhasilKepolisian Resort (Polres) Bangka Barat berhasil mengamankan empat pelaku penganiayaan berat di Pantai Gelem Tempilang, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Keempat orang pelaku yang diamankan yang, Jos (25), Jop (24), Jor (24) dan Han (36).
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam, Tim gabungan Polres Bangka Barat berhasil mengamankan keempat pelaku diamankan dari dua kasus berbeda yang terjadi di Tempilang kemarin.
Jojo menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Sabtu (04/05/24) malam, saat pelaku Jos bersama korban dan teman-temannya kumpul-kumpul dipesisir Pantai Gelem Tempilang.
Pada saat kumpul, terjadilah cekcok antara pelaku Jos dengan salah satu temannya yang dilatarbelakangi masalah asmara. Namun, korban yang hendak menenangkan permasalahan tersebut, malah terlibat cekcok dengan pelaku.
“Karena merasa kesal, pelaku mengambil kayu bulat panjang kurang lebih 1 meter dan memukul ke kepala korban yang mengakibatkan kepala korban robek dan mengalami pendarahan,” kata Jojo Selasa, (07/05/24).
“Korban sempat dibawa ke puskesmas dalam keadaan masih sadar, namun karena pendarahan dikepala, akhirnya korban meninggal dunia,”sambungnya.
Selang beberapa jam dari kejadian tersebut, salah satu teman dari korban bertemu dengan 3 orang diminimarket yang berada di Tempilang.
Kemudian, 3 orang tersebut menanyakan perihal bercak darah yang terdapat dicelananya dan teman korban menjawab bahwa bekas darah tersebut adalah bekas darah dari korban yang dipukuli pelaku Jos di Pantai Gelem.
“Mengetahui hal tersebut, 3 orang ini sempat mendatangi rumah korban. Kemudian ketiga orang tersebut langsung mencari keberadaan Pelaku Jos di Pantai Gelem dan melakukan penganiayaan terhadap pelaku Jos,” ungkap Jojo.
Akibat kejadian tersebut, pelaku Jos yang mengalami luka lebam dibagian dada, mata lebam dan dalam kondisi lemah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempilang guna tindakan lebih lanjut.
“Perkara kasus keduanya saat ini sudah ditangani oleh Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang. Sedangkan para pelaku pun baik penganiayaan pemberatan maupun pengeroyokan sudah diamankan,” pungkas Jojo. (Rls)