BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah (KPU Bateng) mengadakan sosialisasi tahapan dan jadwal pemilihan serta penyerahan syarat dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah pada pemilihan serentak Tahun 2024 di Widari Hotel Koba, Rabu (8/5/2024).
“Ini merupakan penyampaian tahapan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 sekaligus sosialisasi penyerahan syarat dukungan pencalonan perseorangan bakal calon Bupati dan Wabup,” terang Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi.
Dituturkan Supendi, untuk calon perseorangan nanti harus menyampaikan bukti pendukung.
“Berupa KTP dan surat dukungan, minimal 10 persen dari data DPT terakhir,” ucapnya.
“Pada Pemilu 2024 kemarin, tercatat DPT kita ada 141.690 pemilih, berarti calon perseorangan ini harus menyampaikan kurang lebih 14.169, kalau setelah kita verifikasi, ternyata tidak valid, maka dukungannya diganti lagi,” sambungnya.
Kata Dia, verifikasi ini minimal pada 4 dari 6 kecamatan di Bangka Tengah dan dilakukan hingga tanggal 29 Agustus 2024.
“Sosialisasi kali ini kita juga melibatkan pimpinan partai politik, ormas, forkopimda dan insan pers,” tuturnya.
“Kedepan akan ada lagi sosialisasi, semoga Pilkada 2024 berjalan sukses,” imbuhnya. (SA)