Berita  

Kejagung Periksa Direktur Smelter PT TIN

BABELTERAKTUAL.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diketahui melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Smelter Timah PT Tinindo Inter Nusa. Selain itu, Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap Staff Smelter Timah PT RBT dan Direktur Auto Prima Motor.

“LT selaku Direktur Auto Prima Motor. ALY selaku Staff PT Refined Bangka Tin. YSV alias Direktur PT Tinindo Inter Nusa,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana melalui keterangan pers, Rabu (8/5/2024).

“Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,” ungkapnya.

Diterangkannya, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” terangnya. (Oby)

Sumber: Kapuspenkum Kejagung RI

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version