BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) membuka pendaftaran calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Pendaftaran calon Anggota PKD ini mulai dibuka pada tanggal 18 hingga 21 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah mengatakan untuk pendaftaran calon Anggota PKD ini dapat dilakukan secara langsung ataupun online.
“Kemarin, kami sudah mulai membuka pendaftaran calon Anggota PKD yang dapat didaftarkan secara langsung dengan datang ke Kantor Bawaslu Bateng atau ke Kantor Panwaslu Kecamatan. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara online dengan mengirimkan lamaran ke email Bawaslu Bateng (bawaslubangkatengah2017@gmail.com),” ujarnya, Minggu (19/5/2024).
“Kebutuhan kita minimal dua kali di setiap Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah, yang diterima nantinya setiap Desa/kelurahan masing masing 1 Orang l PKD dengan jumlah 63 Desa/Kelurahan yang ada di Bateng,” sambungnya.
Marhaendra melaporkan bahwa di hari pertama pendaftaran calon Anggota PKD telah menerima sebanyak 5 orang pelamar.
“Alhamdulillah hari ini kami sudah menerima ada 5 orang pelamar yang telah mendaftarkan diri. Kita masih membutuhkan minimal 2 orang pelamar untuk setiap Desa/Kelurahan yang ada di Bateng,” ujarnya.
Untuk pendaftaran calon Anggota PKD di tanggal 18 – 20 Mei 2024 dapat dilakukan pada pukul 08.00 – 17.00 WIB. Khusus di tanggal 21 Mei 2024 pendaftaran dapat dilakukan pada pukul 08.00 – 23.59 WIB. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website batengkab.bawaslu.go.id dan media sosial Bawaslu Bateng. (SA)