BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Tim Gabungan (Timgab) terdiri dari Polres, TNI, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan pengamanan dan penertiban TI di Kolong Merbuk, Pungguk, Kenari (Kawasan Lingkar Tambang Koba) yang merupakan IUP wilayah eks PT. Kobatin (dalam pengawasan PT. Timah-red), pada Selasa, (21/5/2024).
Terpantau, saat dilakukan pengamanan, ada belasan ponton di Lokasi Merbuk, Kenari, dan Pungguk tanpa adanya aktivitas penambangan, sehingga Tim Gabungan hanya melakukan 2 pemasangan spanduk berisi himbauan larangan melakukan penambangan di wilayah tersebut.
Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Dewi Rahmailis Munir mengungkapkan pengamanan dan himbauan yang dilakukan hari ini merupakan permohonan dari PT. Timah.
“Hari ini kita bersama Tim Gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah mendampingi PT. Timah melakukan penertiban di wilayah IUP PT. Timah,” ujarnya.
Disampaikan Kompol Dewi, saat penertiban memang tidak dijumpai penambang, sehingga pihaknya hanya melaksanakan himbauan berupa pemasangan spanduk larangan menambang di wilayah IUP PT. Timah tanpa izin.
“Kali ini kita melakukan 2 pemasangan spanduk, berisi himbauan larangan menambang di kawasan IUP PT. Timah tanpa izin,” ujarnya.
Kata Dewi, ke depan pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan PT. Timah untuk pengamanan lebih lanjut.
“Pengamanan kali ini masih secara humanis, jika himbauan tidak digubris, akan kita koordinasikan lagi dan melakukan tindakan jika diperlukan,” tuturnya.
“Untuk saat ini tidak ada pengangkutan ponton dan lainnya, kita Polri akan terus berkoordinasi dengan TNI, Pemda dan PT. Timah, kemudian untuk masyarakat yang masih menambang di wilayah lingkar tambang, mohon untuk tidak melakukan ativitas tambang, karena belum ada izin,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengamanan PT. Timah, Enjang Rohiyat mengatakan tidak bisa memberikan statment apapun.
“Kami sebagai tuan rumah dan saya sebagai Kepala Bidang Keamanan, tidak memiliki kapasitas untuk memberikan statment apapun, silahkan konfirmasi ke Humas PT. Timah,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Lingkar Tambang Koba, R mengatakan pihaknya ingin ada izin tambang legal.
“Kita bersyukur tidak ada pembongkaran dan berharap ada izin legal sesegera mungkin, apalagi perekonomian masyarakat sangat terdampak,” imbuhnya. (SA)