Persiapan Pilkada 2024, Bawaslu Babel Gelar Rapat Konsolidasi Pengawasan di Bangka Tengah

BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Dalam rangka kesiapan mengawasi tahapan Pilkada serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Babel pada Senin, (27/5/2024) di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Rapat ini diikuti oleh seluruh Pimpinan Bawaslu Babel, Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Kabag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Babel, Ketua Bawaslu Bateng dan seluruh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Rapat kali ini sebagai upaya pemetaan kerawanan dan strategi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk aktif terlibat mengawasi jalannya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar berharap dengan dilaksanakan rapat konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki kesepahaman yang sama dalam melaksanakan tugas pengawasan di lapangan.

“Kita sudah memasuki tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, kita siapkan pola terbaik dalam melakukan upaya pencegahan, agar Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Babel, Sahirin menyampaikan tahapan terdekat yang perlu segera dilakukan pemetaan adalah tahapan pemutakhiran data pemilih.

“Diawal bulan Juni 2024 kita akan fokus mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih. Untuk itu, kita harus memetakan kerawanannya, agar hak pilih masyarakat dapat terjaga,” tuturnya.

Sahirin melanjutkan untuk menunjang peningkatan pengawasan partisipatif, Bawaslu akan merancang MoU dengan berbagai pihak.

“Kita akan merancang MoU dengan pihak Media Massa, Dukcapil, Kepolisian, Kejaksaan dan Dinas Pendidikan, agar adanya keterlibatan stakeholder untuk berpartisipasi dalam melakukan upaya pencegahan,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih akan menjadi tantangan tersendiri, karena data pemilih digunakan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota di waktu yang sama.

“Akan menjadi tugas berat, karena harus mengkombinasikan data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sekaligus untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati maupun Walikota dan Wakil Walikota,” tuturnya.

“Gambarannya di Bateng terdapat Pemilih dari Kota Pangkalpinang yang pindah ke Bateng di daerah perbatasan, tetapi belum mengurus administrasi, sehingga dikhawatirkan hilangnya hak pilih,” imbuhnya. (SA)

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version