BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang dan Kepala Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang, menggelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dan Polresta Pangkalpinang, di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Sabtu (01/06/24).
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah tersebut, tentang pelaksanaan dana hibah penyelengaraan keamanan dan ketertiban pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kota Pangkalpinang pada tahun 2024.
Pj Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan berharap pelaksanaan Pemilukada yang akan berlangsung di Kota Pangkalpinang aman dan tertib.
“Kita harap pelaksanaan Pemilukada yang akan berlangsung di Kota Pangkalpinang, memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota berlangsung aman dan tertib,” ujarnya.
Diketahui Pemilihan Umum Kepada Daerah serentak akan dilaksanakan diseluruh Indonesia oleh 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota. Akan digelar pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang. (Rls)