Pejabat di Bank SumselBabel Pangkalpinang Diperiksa Kejati Babel

BABEKTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Usia melakukan pemeriksaan terhadap pihak Jamkrida pada Senin, (10/6/2024) kemarin. Dijadwalkan juga pemeriksaan terhadap pejabat di Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang, Rabu (12/6/2024). Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Penyidik Pidsus Kejati Babel menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang pegawai di Bangka SumselBabel termasuk Kepala Cabang Bank SumselBabel Pangkalpinang.

“Dijadwalkan hari ini pemeriksaan terhadap tiga orang pegawai Bank SumselBabel,” kata sumber tertutup.

“Termasuk Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang,” terangnya.

Terkait hal ini, Direktur Utama PT Jamkrida Babel, Syainudin mengaku kalau dirinya telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejati Babel.

“Sudah, kemarin (diperiksa-red),” ucapnya dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

“Pada dasarnya kami (Jamkrida-red) tidak ada kaitannya. Namun kami tetap kooperatif,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank SumselBabel Kota Pangkalpinang Benny Maryanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Dilansir berita sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Provinsi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diketahui mulai melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi di Bank SumselBabel Cabang Kota Pangkalpinang. Informasi yang berhasil dihimpun babelterkini.com menyebutkan bahwa Kejati Babel mengusut kasus dugaan korupsi di Bank SumselBabel berupa Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida-red) senilai Rp 21 milyar tahun 2022 hingga 2023.

Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo membenarkan pihaknya saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Bank SumselBabel.

“Iya, penyelidikan. Kemarin pihak terkait dilakukan pemeriksaan,” kata Basuki dihubungi melalui sambungan telepon. (Oby)

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version