Pemkot Pangkalpinang Gelar Malam Ramah Tamah Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri

BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar malam ramah tamah pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkakpinang dari Saiful Bahri Siregar, kepada Sri Heny Alamsari, di Rumah Dinas Residen Kota Pangkalpinang, Kamis (13/06/24).

Dalam sambutannya Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan mengucapkan terimakasih kepada Kejari Pangkalpinang yang telah membantu Pemkot Pangkalpinang.

“Terimakasih telah membantu Pemkot Pangkalpinang, luar biasa kerja sama kami, jadi OPD tidak takut mengeksekusi anggaran karena di dampingi oleh Kejati Pangkalpinang,” ucap Lusje.

Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Lusje juga mengucapkan selamat atas promosi Kepala Kejari Pangkalpinang yang lama sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sementara Saiful Bahri Siregar mengucapkan rasa sedih dan bahagia, karena akan meninggalkan Kota Pangkalpinang.

“Kami ada rasa sedih dan bahagia, sedih karena besok meninggalkan Kota Pangkalpinang, banyak kenangan bagi saya dan keluarga. Gembiranya satu tahun sembilan bulan saya di Kota Pangkalpinang ini, senangnya saya mendapat promosi, mendapat amanah baru dari pimpinan. Sebagai manusia, mungkin ada kata atau perbuatan yang salah saya mohon maaf,” ungkap Saiful.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak terkait pekerjaannya di Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang. Setelah menyampaikan sambutan, Saiful menyanyikan tembang lagu Ku Tak Bisa dari Grup Band Slank.

Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang yang baru, Sri Heny Alamsari berharap kerja sama dan kolaborasi dengan semua pihak tetap terjalin. Diketahui, Sri Heny pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan dan juga Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu di Jawa Timur.

“Sebagai warga di sini saya ingin bekerja sama dan berkolaborasi terkait visi dan misi pembangunan Negara Republik Indonesia terutama di bidang hukum,” tutup Sri Heny. (Rls/Wln)

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version