Breaking News
BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA SELATAN – Puluhan masyarakat Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan yang diketahui sebagai debitur penerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang memenuhi undangan dari Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Desa Gudang, Selasa (25/06/2024).
Puluhan debitur tersebut dimintai keterangan terkait dugaan kasus program KUR fiktif sebesar Rp21 Miliar, yang saat ini sedang dibidik oleh Kejati Babel.
“Ada pertemuan dengan masyarakat dengan jaksa terkait pinjaman (Program KUR Bank SumselBabel-red), kami hanya memfasilitasi saja,” kata salah satu staff perangkat Desa Gudang yang enggan menyebutkan namanya, saat dibincangi wartawan, Selasa (25/06/2024).
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, terdapat tiga unit kendaraan roda empat terparkir di depan Kantor Desa Gudang, dua diantaranya mobil dinas kejaksaan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi.
Diketahui sebelumnya, Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini sedang intensif mengusut kasus dugaan korupsi berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT Hutan Karet Lada (HKL) di PT Jamkrida Babel tahun 2022 hingga 2023.
Produk Tipikor di masa kepemimpinan Kajati Babel, Teguh Darmawan ini, tercatat akan menjadi produk Tipikor pertama menyusul produk Tipikor lainnya. (red)