Hadapi Pengawasan Tahapan Pemilihan, Bawaslu Bangka Tengah Gelar Pelatihan Bagi Panwascam

BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis, (27/6/2024) di Hotel Santika Bateng.

Kegiatan yang turut diikuti oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Polres Bateng, Kejari Bateng, Dindukcapil Bateng, BIN Bateng dan Koramil Koba ini menjadi persiapan dalam pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati untuk menjalankan tugas pengawasan, agar terlaksana Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang aman dan lancar.

Anggota Bawaslu Babel, Japri menyampaikan dalam sambutannya bahwa sekarang telah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan perlu kita jaga hak asasi para pemilih.

“Berbicara daftar pemilih kita berbicara hak asasi, ketika kita tidak memberikan haknya itu akan berpotensi bisa dipidana,” tuturnya.

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan jajaran pengawas telah diinstruksikan untuk mengawasi terhadap calon Pantarlih, agar Pantarlih yang bertugas merupakan mereka yang benar-benar memenuhi syarat.

“Kita telah mengawasi terhadap para Calon Pantarlih apakah mereka merupakan anggota Parpol atau tidak. Jika terindikasi sebagai anggota Parpol maka tidak boleh atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tuturnya.

Lebih lanjut, Marhaendra menyampaikan jajaran pengawas harus memastikan Pantarlih telah memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita memastikan Pantarlih melakukan Coklit dengan datang langsung ke setiap rumah masyarakat bukan menggunakan joki atau tidak mencoklit secara langsung,” ujarnya.

Marhaendra melanjutkan terdapat beberapa fokus pengawasan dalam tahapan Coklit agar hak pilih masyarakat tidak hilang.

“Fokus pengawasan Coklit kita yakni pengawasan di daerah perbatasan dan pemilih disabilitas. Karena masih terdapat penduduk diluar Bateng yang tinggal di daerah perbatasan dan pemilih disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam Pemilihan,” imbuhnya. (SA)

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version