BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – KPU Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menyelenggarakan press release tahapan dan jadwal persiapan pelaksanaan pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih pemilihan serentak tahun 2024 pada Senin, (1/7/2024) di Ruang Rapat KPU Bangka Tengah.
Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi Saputra mengatakan dalam rangka menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, pihaknya sudah melantik sebanyak 543 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang tersebar di 297 TPS se-Kabupaten Bangka Tengah.
“Setelah dilantik, pantarlih ini mendapatkan bimbingan teknis perihal coklit dari PPS dan PPK di setiap wilayah, dilanjutkan dengan apel siaga coklit serentak, kemudian coklit kepada warga Kabupaten Bangka Tengah,” terangnya.
Supendi menegaskan pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada pilkada serentak 2024, “Pastikan Rumah Anda didatangi Pantarlih” tegas Supendi.
Dikatakan Supendi, pemutakhiran daftar pemilih untuk pilkada serentak tahun 2024 melalui kegiatan coklit oleh pantarlih ini dilaksanakan pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
“Tujuan dari coklit ini adalah untuk memutakhirkan data pemilih dan mendata warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih,” ucapnya.
Ia menuturkan, KPU Bangka Tengah telah menerima DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dari Kementerian Dalam Negeri melalui KPU dan disampaikan oleh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk pilkada serentak tahun 2024.
“Kemudian data tersebut disandingkan dengan DPT Pemilu serentak 2024. Sebanyak 144.931 data pemilih telah diserahkan oleh KPU Kabupaten Bangka Tengah kepada pantarlih untuk melakukan coklit,” tuturnya.
“Pantarlih akan mendatangi setiap warga Bangka Tengah yang sudah memenuhi syarat di data dalam daftar pemilih, mencoret warga yang tidak memenuhi syarat, memperbaiki data pemilih jika ada kekeliruan dan menambahkan jika terdapat pemilih baru,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah divisi Perencanaan Data dan Informasi, Endah Lestari menyatakan Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024, Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, pantarlih melaksanakan coklit dengan 14 kegiatan, mulai dari mencocokan daftar pemilih, memperbaiki data pemilih hingga mencoret data pemilih
“Kami memastikan tugas pantarlih dalam mencoklit dengan memberikan bimbingan teknis dan melakukan monitoring melalui PPK, PPS dan Pantarlih” ungkap Endah.
Kata Endah, memasuki pelaksanaan coklit selama 7 hari, KPU Kabupaten Bangka Tengah telah melakukan rekapitulasi progres coklit Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Bangka Tengah sebesar 60,90 persen.
“Semoga Pilkada 2024, berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya. (SA)