BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan
Meminta kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkatkan kompetensi, untuk meningkatkan kualitas standar pelayanan.
Hal ini, disampaikan Lusje saat menghadiri sosilasisasi Standar Pelayanan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (03/07/24).
Pj Wali Kota Lusje menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini, ditujukan agar meningkatkan pemahaman dan kualitas terhadap pentingnya standar penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Ia mengungkapkan dalam sistem pemerintahan terdapat standar pelayanan yang wajib dikuasi.
Oleh karenanya kegiatan ini dinilai penting sebab sebagai pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan perlu mengetahui tata cara dalam memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai dari pejabat atau wali kota, kemudian wakil dan seluruh perangkat yang ada di kota maupun di kecamatan, di kelurahan, di Puskesmas, di rumah sakit, bahkan di PDAM yang menjadi bagian dari kita pemerintahan semuanya perlu tahu bagaimana melayani masyarakat,” ungkap Lusje.
Pj Wali Kota Lusje juga menegaskan bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kompetensi dan pemahaman terkait standar pelayanan sehingga penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Nanti bapak ibu akan diberikan pemahaman bagaimana standar pelayanan kita kalau ilmu pemerintahannya kita harus melayani masyarakat itu satu kali 24 jam tapi tentunya batas mana standar mana yang harus kita pedomani ada aturan-aturan lainnya juga gitu ya bagaimana kita melayani mereka,” paparnya. (Rls/Wln)