BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Darwis Netta dari partai Gerindra resmi menduduki kursi Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dirinya sebagai Anggota DPRD Provinsi Babel dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Beliadi melalui Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) yang bertempat di ruang Paripurna DPRD Provinsi Babel, Kamis (06/06/24).
Untuk diketahui Darwis dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Babel menggantikan almarhum Jawarno KS yang meninggal dunia pada 27 Desember 2023 karena sakit.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Beliadi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Darwis atas tugas barunya sebagai Anggota DPRD Babel.
“Paripurna ini merupakan wujud pelaksanaan ketentuan konstitusi, sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah,” ujar Beliadi.
Dirinya juga berharap Darwis diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanat rakyat serta dapat menyesuaikan diri dengan anggota lainnya dan bekerja sama dengan semua komponen di Provinsi Babel.
Selain itu Politisi yang juga dari fraksi Gerindra ini menyampaikan terima kasih kepada keluarga almarhum Jawarno KS, jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kep. Babel atas suksesnya proses dan mekanisme PAW sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang.