DPRD  

DPRD Provinsi Babel Bahas Perizinan Tambang Rakyat

BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, yang dalam hal ini dihadiri oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Fery Afriyanto bersama jajaran, serta perwakilan masyarakat penambang hingga pemangku kepentingan Kelola membahas sejumlah permasalahan, terutama terkait tata kelola pertambangan timah di Babel.

Dalam RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Babel, Rabu (05/06/24). Berbagai perwakilan masyarakat penambang mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar mereka dapat melakukan penambangan di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Dijelaskan Pj Sekda Fery bahwa, hingga saat ini Juknis terkait HKI sedang diproses di Kementerian ESDM. Saat ini tengah melakukan penyusunan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam publikasi HKI di blok WPR yang telah ditentukan, yakni di Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur.

“Kita semua masih menunggu juknis tersebut. Ini penting karena berisi aturan penyusun dokumen lingkungan hingga kewajiban pemegang HKI dalam menerapkan kaidah pertambangan yang baik, khususnya pengelolaan lingkungan dan keselamatan pertambangan,” ungkapnya.

Selain HKI, ia juga menawarkan solusi bagi para penambang, yakni melalui pola kemitraan untuk mengakomodir masyarakat penambang yang ingin menambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), salah satunya PT Timah.

“Ini merupakan satu skema bagaimana PT Timah bisa mengalokasikan wilayah IUP-nya bagi koperasi penambang rakyat untuk mengakomodir masyarakat penambang,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Wakil Ketua DPRD Babel Hellyana menjelaskan, RDP tersebut dilakukan untuk menyikapi permasalahan ekonomi akibat kondisi pertimahan di Babel yang mengalami kemerosotan.

“Nanti akan kembali dibahas dalam RDP lanjutan dengan mengundang Forkopimda Babel untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat Babel,” imbuhnya. (Rls)

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version