BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Pelatihan Kearsipan dan Kehumasan bagi Panwaslu Kecamatan se-Bateng oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) resmi betakhir pada Sabtu (6/7/2024) di Soll Marina Hotel and Conference Center Bateng.
Diketahui, pelatihan ini digelar selama tiga hari, sejak 4 hingga 6 Juli 2024 dengan menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sahirin dan Novrian Saputra, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Babel, Siti Jamilah, Arsiparis Ahli Muda Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Bateng, Emi Danita serta Kepala Bidang Pendidikan Aliansi Jurnalis Independen Pangkalpinang, Alza Munzi Hipni.
Kegiatan ini sebagai bentuk peningkatan pengelolaan kearsipan dan kehumasan untuk menunjang penyebaran informasi pengawasan Pemilu melalui media sosial yang lebih masif dan penataan arsip yang lebih rapi.
Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan Kehumasan harus mampu secara kreatif dalam menyampaikan informasi dan pengelola arsip bisa mengemas data secara baik.
“Teknis penyebaran informasi Kehumasan sekarang harus lebih ringkas dan mudah dipahami oleh masyarakat, sehingga masyarakat tertarik untuk membuka informasi pengawasan di Bawaslu. Arsip perlu disimpan dengan rapi, karena arsip menjadi naskah dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.
Di tempat yang sama Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi menyampaikan bahwa hasil survei menyebutkan lembaga Bawaslu memiliki angka kepercayaan publik yang tinggi.
“Berdasarkan survei Litbang Kompas kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu mencapai 74%, publik yang tidak percaya dengan lembaga Bawaslu 15% dan yang tidak mengetahui lembaga Bawaslu ada 11%,” tuturnya.
Anggota Bawaslu Bateng, Hatika menyampaikan Kehumasan menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi akan pelaksanaan tugas dan informasi edukatif kepada masyarakat.
“Media sosial menjadi salah satu corong kehumasan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang kerja keras pengawas Pemilu dilapangan dan menjadi wadah edukasi terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujarnya. (SA)