BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 pada tahun ajaran kali ini.
Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (09/07/24).
“Sebenarnya ditempat lain sudah menerapkan sekolah lima hari atau full day, khusus Kota Pangkalpinang akan diterapkan pada tahun ajaran ini. Jadi sekolahnya mulai dari hari Senin sampai dengan Jumat, sedangkan hari Sabtu dan Minggu itu anak-anak libur,” ucap Lusje.
“Semoga dengan adanya perubahan sekolah full day ini, guru-guru dan anak-anak bisa mengikutinya,” pungkasnya.
Pj Wali Kota Lusje juga menyampaikan bahwa, nanti anak-anak sekolahnya mulai dari jam 07.00 WIB sampai dengan jam 14.00 WIB, diharapakan orang tua prepare terhadap bekal untuk anak-anak nantinya biar tercukupi.
“Biasanya anak-anak pulang sekolah jam 12.00 WIB, sekarang anak-anak pulang sekolah jam 14.00 WB. Jadi orang tua harus prepare minimal harus menyiapkan bekal agar tercukupi sampai nanti pulang sekolah,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang Erwandy mengatakan kebijakan ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017.
“Tahun ajaran kali ini kita akan menerapkan aturan dari pusat yaitu sekolah full day dari hari Senin sampai dengan Jumat,” ucapnya.
Erwandi menjelas kan bahwa jam masuk Sekolah Dasar (SD) untuk kelas 1, 2 dan 3 dimulai dari jam 07.00 WIB sampai jam 11.30 WIB, sedangkan untuk kelas 4, 5 dan 6 dimulai dari jam 07.00 WIB sampai jam 13.30 WIB. Kemudian untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dimulai dari jam 07.00 WIB sampai dengan jam 14.15 WIB atau jam 14.30 WIB.
Ia berharap dengan diterapkannya sekolah full day, sekolah swasta juga dapat mengikuti dan menerapkan kebijakan tersebut.
“Mudah-mudahan dengan kebijakan ini, kita dapat menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang,” ujarnya. (Wln)