Diduga Selingkuh dan Narkoba, Seorang Ibu Muda Dilaporkan Suaminya ke Polres Bangka Selatan

BABELTERAKTUAL.COM, TOBOALI – Seorang ibu muda IL (20) diamankan Sat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel) di kontrakannya dijalan Jendral Sudirman, Kelurahan Teladan, Toboali Bangka Selatan, Jumat (12/7/2024) malam.

IL diamankan berawal dari laporan suaminya sendiri S yang mencurigai adanya perselingkuhan dan penyalahgunaan Narkotika di kontrakan kediaman IL.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Basel IPDA GJ Budi, membenarkan telah diamankan seorang ibu muda oleh Sat Reskrim Polres Basel.

“Benar, tersangka seorang ibu muda, usia 20 tahun diamankan Sat Reskrim Polres Basel di kontrakannya di Kelurahan Teladan Toboali,” ujar Budi.

Budi mengungkapkan, setelah menerima laporan dari suami tersangka yang mencurigai adanya perselingkuhan dan penyalahgunaan Narkotika, anggota Sat Reskrim Polres Basel bersama suami tersangka langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dikontrakkan tersangka IL.

“Setelah anggota Sat Reskrim melakukan penggerebekan, selanjutnya anggota melakukan penggeledahan bersama suami tersangka didampingi Ketua RT setempat dan ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram beserta alat hisap dan barang bukti pendukung lainnya,” ungkap Budi.

Ia juga menegaskan, atas perbuatannya, tersangka akan di sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf A Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 (lima) sampai 20 (dua puluh) tahun penjara.

“Tersangka bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan Sat Resnarkoba Polres Basel untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (GN).

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version