Pekerjakan 1.636 Honorer, Kepala BKPSDM Bateng : Belum Ada Perintah Hapus Honorer dari Pusat

BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Adanya rencana Pemerintah yang bakal menghapus tenaga honorer pada Desember 2024, membuat para pekerja harap-harap cemas.

Diketahui, pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN pada 31 Oktober 2023. Salah satu hal yang dibahas dalam UU tersebut yakni terkait penataan tenaga kerja honorer atau non-ASN.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa penghapusan atau penataan tenaga honorer ini wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024. Adapun penataan yang dimaksud adalah verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.

Menggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Tengah, Risaldi mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan perintah apapun dari pusat terkait penghapusan honorer.

“Terkait penghapusan honorer, hingga hari ini belum ada perintah dari pusat, kami tidak mau berandai-andai dan tidak berani memberikan keterangan apapun, sebelum ada perintah dari pusat,” sampainya, Selasa (16/7/2024).

Dikatakan Risaldi, tenaga honorer yang bekerja saat ini di Bangka Tengah ada sebanyak 1.636 orang.

“Kemarin sudah kita bekali sosialisasi bahwa akan ada tes P3K, namun kuota kita terbatas, karena anggaran juga terbatas, kita akan menerima 446 P3K, dengan rincian 151 Guru, 95 Nakes dan 200 Admin, jadi harus belajar untuk masuk rangking teratas,” ujarnya.

“Seleksi ini mungkin akhir tahun, kita tunggu perintah dari pusat,” tambahnya.

Selain itu, Risaldi juga menyinggung kedisiplinan tenaga honorer di Bangka Tengah.

“Disiplin tidaknya mereka adalah tanggungjawab Kepala Intansi atau OPD masing-masing, semoga semua tenaga honorer bisa disiplin,” tandasnya. (SA)

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version