Berita  

Kejati Babel Tahan Tersangka Kasus Korupsi KUR Bank SumselBabel?

BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Babel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diketahui telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT Hutan Karet Lada (HKL) di PT Jamkrida Babel tahun 2022 hingga 2023. Bahkan tak hanya menetapkan tersangka, Kejati Babel pun diketahui langsung melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi KUR Bank Bank Sumsel Babel.

Dari hasil pantauan di kantor Kejati Babel, Kamis (18/7/2024) sore, nampak satu unit mobil ambulance dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang keluar dari kantor Kejati Babel. Mobil ambulance yang berisikan beberapa dokter kesehatan diketahui usai melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka korupsi KUR Bank SumselBabel.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejati Babel belum memberikan keterangan resmi perihal diketahuinya penetapan tersangka dan penahanan tersangka kasus korupsi KUR Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang. Sejumlah wartawan dari PWI Babel pun sedari tadi menunggu di kantor Kejati Babel guna mengkonfirmasi perihal penetapan tersangka dan penahanan tersangka korupsi KUR Bank SumselBabel.

Menanggapi hal ini, PLT Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Tri Wahyuni menyatakan bahwa pihaknya diminta oleh Kejaksaan untuk mengecek kesehatan para tersangka di Kejati Babel.

” Kasus apa belum tahu, Kami hanya diminta untuk mengecek kondisi kesehatan para tersangka. Kalau tidak salah ada 6 orang tersangka diperiksa kesehatannya,” kata Tri Wahyuni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (18/7/2024) sore.

“Hasil cek kesehatan para tersangka saya belum dapat informasi dari tim kesehatan,” tukasnya. (Oby)

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version