Diduga Maling HP Pria Asal Desa Rajik Dicokok Polisi

BABELTERAKTUAL.COM, TOBOALI – Seorang pria buruh harian lepas J (24) warga Dusun Serdang, Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan diamankan Tim Opsnal Polsek Simpang Rimba, Kamis (17/7/2024) malam.

Pelaku J dicokok petugas, lantaran mencuri 1 unit Hand Phone (HP) milik R (24) pada hari Senin, 3 Juni 2024 yang lalu, di rumah orang tua R di Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Bangka Selatan (Basel) Ipda GJ Budi membenarkan diamankannya seorang pria oleh Tim Opsnal Polsek Simpang Rimba yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan.

“Benar, Tim Opsnal Polsek Simpang Rimba telah mengamankan seorang pria warga Dusun Serdang, Desa Rajik,Kecamatan Simpang Rimba, yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan,” ujar Budi kepada awak media Babelteraktual.com.

Budi menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban R, Tim Opsnal Polsek Simpang Rimba langsung melaksanakan penyelidikan, dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di kontrakannya.

“Saat anggota tiba dikontrakan, ternyata pelaku sedang menggunakan HP tersebut, tanpa menunggu lama, pelaku beserta HP langsung diamankan Tim Opsnal dan dibawa ke Mapolsek Simpang Rimba guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Budi menegaskan, karena perbuatannya, pelaku J patut disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP dan tersangka telah ditahan di Rutan Mapolsek Simpang Rimba. (GN).

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version