BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar kegiatan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko angkatan 1 dan 2 di Hotel Santika, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu, (24/7/2024).
Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Pemkab Bangka Tengah, Tamimi meyampaikan bahwa pihaknya memiliki tanggungjawab memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha di wilayahnya untuk mendapatkan perizinan usaha.
“Pemerintah Daerah Bangka Tengah memiliki tanggungjawab dalam rangka membina pengusaha di Bangka Tengah mendapatkan perizinan berusaha berbasis resiko atau OSS RBA,” terang Tamimi.
Dikatakan Tamimi, Online Single Submission (OSS RBA) wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementrian lembaga hingga Pemda.
“Perizinan ini perlu dipelajari oleh pelaku usaha di Bangka Tengah yang ingin mengembangkan usahanya dan kita sudah memfasilitasi ini dengan memberikan sosialisasi bertahap,” ujarnya.
“Dalam sosialisasi ini, pelaku usaha diperbolehkan bertanya, apabila ada kendala dalam membuat perizinan,” sambungnya.
Kata Dia, kepedulian Pemkab sangat besar pada pelaku usaha, salah satunya dengan memberikan edukasi perizinan berbasis resiko hari ini.
“Kegiatan ini sebagai bentuk wujud nyata Pemkab Bateng dan kami mengajak investor agar tidak ragu menanamkan modal di bangka tengah,” pungkasnya. (SA)