Resah Adanya Tambang Illegal, Masyarakat Kolong Merbuk Datangi Polres Bangka Tengah

BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Masyarakat seputar kolong Merbuk, Kenari, Pungguk, Kecamatan Koba melakukan audiensi dengan Kapolres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) terkait aktivitas penambangan illegal yang terjadi di wilayahnya, pada Kamis (25/7/2024) di Kantor Polres Kabupaten Bangka Tengah.

Wahyu selaku Penasihat Hukum Masyarakat Seputar Kolong Merbuk, Kenari, Pungguk menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya, meminta agar aktivitas tambang illegal di wilayahnya dihentikan.

“Kami mewakili masyarakat dari 4 Kelurahan 1 Desa yaitu menyampaikan beberapa aspirasi sekaligus silahturahmi dengan Polres Bangka Tengah untuk menyampaikan beberapa hal terkait pertambangan yang ada di Pungguk, Kenari, Merbuk, di sini masyarakat berharap penambangan itu tidak terus kembali,” ujarnya.

“Jadi, kita silahturahmi dengan Kapolres berharap penambangan di situh untuk dihentikan dan tidak diulang kembali,” sambungnya.

Dituturkan Wahyu, sementara ini penambangan di Merbuk, Kenari, Pungguk memang sudah berhenti, namun masih banyak ponton yang parkir.

“Kalau penambangan sementara ini sudah stop, cuma ponton-ponton masih banyak ada di sana, kita masyarakat ini selain mengeluhkan bisingnya suara mesin saat penambangan, juga merasa takut dan khawatir di cuaca hujan, takut banjir dan sebagainaya, karena dulu sudah pernah terjadi, rumah warga sekitar tenggelam habis, karena ada DAM yang jebol,” ujarnya.

Kata Dia, apabila penambangan masih dilakukan, pihaknya akan melakukan pengaduan lagi.

“Jika masih ada penambangan, kami akan melakukan upaya hukum lainnya, termasuk melakukan pengaduan dan sebagainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha menyambut baik kedatangan masyarakat yang ingin beraudiensi terkait permasalahan tambang dengan pihaknya.

“Ini merupakan audiensi sekaligus silahturahmi, yang mana masyarakat menyampaikan keresahan yang mereka rasakan terkait tambang, namun di satu sisi masyarakat juga mendukung upaya penegakkan hukum yang saat ini sudah dilakukan,” ujarnya.

Dikatakan AKBP Aditya, pihaknya saat ini juga sedang melakukan Operasi Peti Menumbing 2024 dengan sasaran tambang-tambang illegal.

“Operasi Peti Menumbing 2024 ini digelar sejak 16 Juli Hingga 27 Juli 2024, dan masyarakat juga sangat mendukung upaya-upaya ini, tentunya aspirasi mereka juga kita tampung,” pungkasnya.

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version