Editorial
Robi Yansah (Redaktur Senior)
“Berani karena benar-takut karena salah.” Pepatah yang sudah saya ingat sejak puluhan tahun lalu, Ketika masih duduk di Sekolah Dasar. Bisa dibilang tak terbantahkan, bahwa antara kebenaran dengan kesalahan mempengaruhi mental psikologis serta sikapnya atas sebuah situasi dan keadaan.
Beberapa hari ini, kubu Erzaldi Rosman, lagi-lagi memainkan orkestrasi. Gegap gempita hingga dokumen lama tahun 2018 lalu ditampilkan sebagai ontentikasi bahwa seorang Erzaldi Rosman selaku Gubernur Kepulauan Bangka Belitung kala itu, tidak terlibat dalam konflik Hutan Tanam Industri (HTI) oleh PT. Bangun Rimba Sejahtera (BRS). Terhitung dalam 3 hari terakhir, berita tersebut, amplifikasi terus dilakukan dengan membagikan link berita berulang-ulang di berbagai media sosial. Malah belakangan muncul pemberitaan bernada counter attack kepada Wakil Bupati Bangka Barat, dengan tuduhan hoax.
Dilihat dari psikologis, ini menunjukkan konfidensi seorang Erzaldi Rosman soal konflik Hutan Tanam Industri. Seperti kata pepatah “Berani karena benar.” Dokumen ber-kop Burung Garuda nomor 522/002/DISHUT tanggal 22 Januari 2018 tersebut bahkan ditampilkan sebagai foto berita, sebagai bukti bahwa Erzaldi Rosman yang merupakan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung saat itu, seperti berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Namun berbeda sikap soal konflik di Hutan Produksi (HP) Kotawaringin. Kerja Sama antara Pemprov. Babel dengan PT. Nirina Keisha Imani (NKI) yang berujung pada dugaan tindak pidana korupsi saat ini, tak terlihat keberanian seorang Erzaldi yang merupakan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat itu, untuk bicara secara terbuka, apalagi mengungkapkan dokumen sebagai otentikasi.
Misteri soal Erzaldi yang harus menjalani 2 kali pemeriksaan oleh Kejati Babel bahkan hanya terungkap sebatas ‘kulit ari’. Tak terlihat sigapnya analisisnya sebagai Gubernur Babel saat itu, soal kemanfaatan bagi masyarakat. Dalam keterangan pertamanya, mantan gubernur ini, bahkan dengan enteng mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui bahwa kerja sama menanam pisang Cavendish dan Kirana, yang tumbuh malah pohon Sawit.
Seperti kata pepatah, “Takut karena salah” bisa saja sikap tertutup ini disebabkan asumsi bahwa ada yang salah dengan kerja sama antara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung saat itu, yang mengatas namakan masyarakat, dengan PT NKI, untuk menggarap lahan 1500 hektar di Kotawaringin Kabupaten Bangka.
Tak ada orkestrasi yang menampilkan tanda tangan Gubernur Babel saat itu, menolak, atau mungkin mencabut pada tahun pertama, karena tidak terlihat progres dari lingkup kerja samanya. Bahwa taka da pohon pisang, bahkan bibit pohon pisang, bahkan mungkin kulit pisang yang terlihat di areal 1500 Ha tersebut. Yang ada saat ini adalah perkara tipikor, yang telah menimbulkan kerugian puluhan miliyar. Dari amplifikasi dan orkestrasi yang ada soal HTI, kemudian berbanding terbalik jika melihat fakta soal NKI, maka secara tidak langsung, seorang Erzaldi Rosman memperlihatkan sisi psikologisnya. Balik lagi seperti kata pepatah, “Berani karena benar, takut karena salah,”
Satu hal yang menarik ditelisik dalam dua hal ini, bahwa surat nomor 522/008/ DISHUT, dengan perihal “usulan pencabutan IUPHHK-HTI PT. Bangun Rimba Sejahtera yang ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, tertanggal 22 Januari 2018, hanya berselang 4 bulan dari SK Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nomor 188.44/123/Kpts/Dishut/2018, tentang pembentukan Tim Penilai Proposal Teknis, Permohonan Kerja Sama Pemanfaatan Hutan atas nama PT. Nirina Keisha Imani, tertanggal 28 Mei 2018. SK ini hanya berselang 3 hari dari surat permohonan Direktur PT. Nirina Kaisha Imani tanggal 25 Mei 2018.(**)