BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA TENGAH – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap para pedagang liar yang membuka meja lapak dagangan di Ruas Jalan Raya Bundaran Tugu Ikan Kota Koba belakangan ini, maka Satlantas Polres Bangka Tengah (Bateng) langsung bertindak melakukan penertiban, pada Selasa, (30/7/2024).
Terpantau Kasatlantas Polres Bateng, Iptu Kardonesto Siagian bersama beberapa personelnya langsung turun tangan memberikan teguran kepada para pedagang.
Pihaknya juga membantu mengangkat meja-meja lapak pedagang yang berjualan di ruas jalan raya itu ke areal yang semestinya dan tidak mengganggu ketertiban dan kelancaran pengendara jalan raya.
“Ya tentunya sangat menyalahi aturan, kalau pedagang membuka lapak dagangannya di badan jalan, seperti di ruas jalan pertigaan bundaran tugu ikan Kota Koba ini,” ujarnya.
Maka dari itu, Kasatlantas dan personel mengambil tindakan berupa teguran, sekaligus membantu pedagang mengangkut meja-meja dagangan ke tempat lebih aman.
“Terlebih di saat jam-jam padat, arus lalulintas pun tinggi, maka untuk menjaga keselamatan bersama, kami arahkan pedagang tersebut, agar berjualan di tempat semestinya, seperti lapak yang ada di Pusat Jajanan Rakyat berlokasi di depan Mapolsek Koba misalnya,” imbuhnya. (SA)