Berita  

Polsek Tempilang, Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Perjudian jenis Togel

Babelteraktual.Com, BANGKA BARAT – Polsek Tempilang Polres Bangka Barat, berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku perjudian SU (28), warga jalan Setia Budi Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, tersangka pelaku perjudian jenis togel diamankan pada saat di Pondok, Kebun Milik Warga Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang, SSenin(22/08/2022) sekira Pukul 14.00 Wib.

Kapolsek Tempilang IPTU Ahmad mukhlis SH SE seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK. menyampaikan, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya jual beli togel yang sering kali dilakukan di Pondok yang ada di Kebun Milik salah satu Warga Desa Benteng Kota, Kecamatan tempilang. berdasarkan laporan tersebut maka anggota polsek tempilang pun melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi tersebut.

“Anggota Reskrim Polsek Tempilang melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. kemudian hasil penyelidikan diketahui memang benar ada aktivitas perjudian jenis togel di Pondok Kebun Milik Warga yang Bertempat di Desa Benteng Kota, kecamatan Tempilang, kabupaten Bangka Barat, Lalu Sekira pukul 14.00 Wib Tim Gabungan Anggota Reskrim Polsek Tempilang dan Anggota Unit Intel Polsek Tempilang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang berhasil mengamankan Pelaku” Ungkap IPTU Ahmad mukhlis.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 4 (empat) Lembar sobekan kertas kecil berisi rekapan Togel, 1 (satu) Unit HP merk Oppo A16 warna Hitam, 1 (satu) unit Hp Merk Nokia Warna Orange, 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 100.000 dari pembeli togel, 4 (empat) lembar uang pecahan Rp. 50.000 dari pembeli togel, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 20.000 dari pembeli togel,4 (empat) lembar uang pecahan Rp. 10.000 dari pembeli togel,1 Tas kecil warna hitam Merk Quicksilver.

Untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut maka tersangka SU beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tempilang.(Red)

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version