Berita  

Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD Babel, Sudah Masuk Tahap Penghitungan Kerugian Negara

PANGKALPINANG, Babelteraktual.com – Kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi yang menyeret nama-nama pimpinan di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), saat ini sudah memasuki babak baru, Senin (29/8/22).

Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Daru Tri Sadono menuturkan, penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi tersebut sudah memasuki tahap penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawas dan Pembangunan (BPKP) Babel.

“Saat ini sedang berjalan dan sudah memasuki tahapan perhitungan kerugian negara oleh BPKP,” ujar Daru di kantor Kejati Babel.

Lebih lanjut Daru mengatakan, saat ini semua unsur pimpinan DPRD Babel sudah diperiksa penyidik Pidsus Kejati, mulai dari Ac, Ha, dan Am. Mereka sudah dimintai keterangan mengenai kasus dugaan korupsi pada tahun 2019 sampai dengan 2021 dengan nominal tiap pimpinan sebesar Rp 26.252.000 perbulan.

“Jadi bukan hanya AC saja, tapi semua unsur pimpinan yang ada di DPRD Babel sudah kami minta keterangannya,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, status dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan di DPRD Babel, sudah naik menjadi penyidikan, naiknya status dari penyelidikan menjadi penyidikan tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo, bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62.

“Mengenai kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi pada unsur pimpinan DPRD Babel saat ini sudah naik ke tahap penyidikan,” jelas Basuki, dalam keterangan Persnya, Jumat (22/07/22) lalu. (WA)

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version