Berita  

Bhabinkamtibmas Desa Simpang Katis Behasil Bekuk Tersangka Narkoba

Babelteraktual.Com, BANGKA TENGAH – Bhabinkamtibmas Desa Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Brigadir Harry Pranajaya berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ketika dirinya sedang bertugas lomba peringatan semarak HUT ke-77 RI di desa setempat, Minggu (28/8/22).

Menurut Harry, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya sedang mengamankan kegiatan lomba tarik tambang di lapangan bola Desa Simpang Katis.

“Waktu itu saya memang lagi nge-PAM karena ada acara lomba semarak HUT RI di desa Simpang Katis dan tiba-tiba ada warga yang menghampiri saya,” ungkap Harry, Senin (29/8/2022).

Kemudian, warga tersebut melaporkan bahwa ada seorang pria yang gelagatnya mencurigakan seperti orang yang diduga mempunyai niat tidak baik.

Mendengar hal itu, Harry bersama dengan tokoh masyarakat setempat dan warga lainnya bergegas mencari orang yang dimaksud.

“Waktu itu ada ramai warga termasuk kepala dusun setempat yang ikut bantu mau mencari orang tersebut yang diinformasikan sedang berada di sebuah pondok kebun,” jelasnya.

Namun ketika didatangi, ternyata pelaku tidak ada dan ditemukan sejumlah senjata tajam di dalam pondok kebun tersebut yakni sebilah parang, sebilah pisau, dua bilah besi, sebuah obeng dan sebuah tang di dalam tas ransel warna hitam.

“Sedangkan pelakunya sendiri berhasil kami ringkus usai dilakukan upaya pengejaran tak jauh dari pondok kebun tersebut,” ungkapnya.

Untuk menghindari amukan warga, pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Simpangkatis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lalu, setelah dilakukan penggeledahan terhadap tubuh pelaku dan barang-barang yang berhasil ditemukan sebelumnya, polisi juga menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dompet.

“Selain itu, ditemukan juga alat-alat hisap untuk mengkonsumsi sabu tersebut dan berbagai jenis obat-obatan dengan jumlah yang sangat banyak,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Simpangkatis, Iptu Harry Frizko mengungkapkan, bahwa pelaku tersebut bernama Ramadhan Gunawan (29) yang berasal dari Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

“Jadi setelah ada peristiwa tersebut, kami langsung berkordinasi dengan Kasatres Narkoba Polres Bangka Tengah untuk menindaklanjuti perkara tersebut,” ungkapnya Harry. (WA/Red)

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version