Babelteraktual.Com, PANGKALPINANG – Kemarin Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil membuat pernyataan yang jika di perspektifkan seperti orang percaya diri atau pede anak buahnya tidak terlibat kasus dugaan korupsi bantuan dana parpol yang gempar akhir akhir ini.
Mengutip dari sejumlah pemberitaan, Maulan Aklil bersumbar jikalau tiga anak buahnya di Dinas Kesbangpol Pangkalpinang tidak terlibat kasus dugaan korupsi bantuan dana bantuan parpol tahun 2019-2021 yang sedang ditangani Kejari Pangkalpinang.
Molen memandang dua orang pegawai yang menjabat Bendahara, Kabid dan mantan kepala Kesbangpol Anggo Rudi itu dipanggil hanya sebatas dimintai keterangan.
Mereka hanya menjadi saksi kasus dugaan Tipikor yang tengah ditangani korps Adhyaksa itu.
Dia sendiri memastikan, hal tersebut bukan kesalahan pegawainya. Pasalnya, sebagai seorang pimpinan pihaknya tahu betul akan hal tersebut. Sehingga tidak mungkin pegawainya melakukan kasus dugaan korupsi itu.
“Itu sebetulnya bukan pegawai kita yang yang ada masalah, tetapi bantuan keuangan salah satu partai politik,” kata Molen dikutip dari beberapa sumber pemberitaan.
Jika Molen punya keyakinan begitu besar lalu pertanyaaanya siapa parpol yang dimaksud dan jadi target perkara dugaan korupsi yang tengah diusut tim Kejari Pangkalpinang tadi???
Satu bulan lalu Kejari Pangkalpinang merilis keterangan pers mengenai kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bantuan Keuangan Politik Tahun 2019 s/d 2021.
Dalam keterangan pers Agustus lalu, tim Kejari mendapati indikasi penyalahgunaan wewenang dalam membuat surat pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan.
Kepala Seksi Intelejen, Kejari Pangkalpinang, Waher Tulus Jaya Tarihoran mengatakan Tim penyelidik Kejari Pangkal Pinang sejak tanggal 21 Juli 2022 mulai melakukan permintaan keterangan.
“Tim penyelidik telah memeriksa 21 orang. Terdiri dari pihak Pemkot pangkal pinang, pihak penyelenggara pemilu, pihak penerima bantuan Keuangan partai politik,” kata Waher, Agustus lalu
Tim juga telah mendapatkan bukti pendukung berupa dokumen-dokumen yang relevan.
Bahwa saat ini tim sedang melakukan perhitungan kerugian keuangan Negara.
Media ini, Rabu (14/09/2022) mencoba menanyakan perkembangan kasus itu ke Kasi Intel Kejari Pangkalpinang Waher yang sempat menyampaikan siaran persnya terkait penyelidikan kasus itu Agustus lalu.Akan tetapi Waher meminta media ini menanyakan perkembangan kasus itu ke Pidsus Kejari.
“Langsung ke kasi Pidsus ya karena tim mereka yang memeriksa,” pungkas Waher. (red)