Babelteraktual.Com, Sungailiat – Polres Bangka dalam hal ini Sat Polairud Polres Bangka dengan Polsek Mendo barat bersama Koramil Mendo Barat dan Kecamatan mendo barat serta aparatur pemerintah desa Penagan melakukan sosialisasi, himbauan terhadap Tambang Inkonvesional di pantai dusun Batu Ampar desa Penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka Rabu (28/9/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Supanto dan Kapolsek Mendo Barat IPTU Defriansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Penagan ,Sat Pol.PP, Personil Sat Polairud dan Personil Polsek Mendo Barat.
Kapolsek Mendo Barat IPTU Defriansyah, S.H. dan Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Supanto atas Seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah preemtif dan preventif Kepolisian sebagai langkah jangka pendek terhadap para penambang dan apabila masih tetap tidak mengindahkan perintah atau langkah persuasif, maka akan dilaksanakan langkah jangka sedang yaitu penegakan hukum sebagai langkah berikutnya dan upaya terakhir terhadap penambang illegal agar ada efek jera.
“Saat ini kita berupaya preemtif dan preventif terhadap kegiatan Tambang Inkonvensional yang berada di laut dusun Batu Ampar Desa Penagan dan berharap nantinya Masyarakat yang melakukan penambangan bisa dihentikan “,ujar Kasat Polair.
“Para Penambang agar segera menghentikan aktivitas penambangan timah tsb dikarenakan kegiatan tersebut ilegal dan tidak memiliki izin yang mana masuk dalam kawasan Hutan Konservasi Mangrove dan areal tangkap Nelayan.”,ujar kompak Kasat Polair dan Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh kurang lebih 300 orang penambang dan kegiatan tersebut juga dilakukan pemasangan spanduk himbauan di 2(dua) lokasi dan dilakukan sosialisasi edukasi oleh Kapolsek mendo Barat dan Kasat Polairud kepada para masyarakat yang melakukan penambang di dusun Batu Ampar, desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Disisi lain masyarakat menyampaikan aspirasinya dan berharap bisa didengar oleh Pemerintah Provinsi untuk menangani urusan penambangan karena masyarakat sangat ingin dapat melakukan kegiatan pertambangan secara legal sesuai ketentuan aturan. Mereka sangat berharap pihak pemerintah memahami saat ini mata pencaharian mereka adalah menambang timah. (WA)
Sumber : Humas Polres Bangka